TANTANGAN PEMBERANTASAN PENDANAAN TERORISME
A. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan bagian dari negara-negara di dunia (international) yang memiliki kedaulatan.
Tujuan Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari tujuan tersebut bahwa Indonesia turut serta memelihara perdamaian
dunia. Hal ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah suatu kondisi ideal bagi
suatu negara untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, segala hal yang
menghalangi Indonesia untuk mencapai
tujuannya harus diberantas dan jika perlu diperangi dengan segala daya upaya.
Terorisme merupakan suatu ancaman bagi kelangsungan sebuah negara.
Tindakan terorisme sangat bertentangan
dengan ideologi dan tujuan Indonesia.
Apabila terorisme semakin marak, maka upaya
memberantas terorisme juga harus ditingkatkan. Memerangi terorisme dengan senjata tidak cukup. Salah satu yang menjadi sasaran pencegahan terorisme adalah
melemahkan pendanaan terorisme (financing
terrorism).
Terrorisme akan semakin berkembang apabila organisasinya mendapat
dukungan dana yang cukup. Oleh karena itu, perang terhadap pendanaan terorisme
merupakan langkah yang penting dalam memerangi terorisme itu sendiri.
Tindakan terorisme di Indonesia relatif berkembang. Beberapa peristiwa
yang menggemparkan antara lain :
1. Bom
Bali 1 dan 2
2. Bom
Natal
3. Bom
Gereja KatholiK
4. Bom
Kuningan
5. Bom
JW Mariot
Dampak negative dari tindakan
terorisme itu tidak saja
menimbulkan korban, tapi berdampak pula pada instrument pasar uang dan pasar
modal. Nilai tukar dan indeks harga saham mengalami fluktuasi.